DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Penyebab Banjir di Sarolangun

SEARAH.CO- Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyoroti aktivitas Ilegal seperti pertambangan emas tanpa izin (Peti) menjadi penyebab banjir yang terjadi di Kabupaten Sarolangun.

“Kami mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat yang mencurigai bahwa banjir bandang ini diakibatkan oleh aktivitas ilegal seperti Peti dan sebagainya,” katanya, Senin (27/4/2026).

Bacaan Lainnya

M Hafiz mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat mencurigai adanya aktivitas Peti dan kegiatan ilegal lainnya di wilayah hulu atau sekitar lokasi bencana. Hal ini diduga menjadi penyebab rusaknya ekosistem yang memperparah dampak luapan air.

Atas dasar itu, ia menyampaikan beberapa poin penting diantaranya mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga bumi dan lingkungan demi mencegah bencana serupa di masa depan.

Segala bentuk aktivitas pertambangan harus dilakukan sesuai dengan regulasi, memiliki legalitas yang jelas, dan menaati aturan penjagaan lingkungan yang berlaku, agar masyarakat tidak mengorbankan keselamatan orang banyak demi keuntungan segelintir pihak.

Menyikapi peristiwa banjir Sarolangun, ia menyatakan akan segera menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

“DPRD Provinsi Jambi menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga jika diperlukan bantuan lebih lanjut guna menangani permasalahan tambang ilegal dan dampak pascabencana di Sarolangun,” sebutnya.

Pos terkait