SEARAH.CO- Besaran Participating Interest (PI) untuk Provinsi Jambi hingga saat ini belum final. Pemerintah provinsi hingga terus memperjuangkan agar mendapatkan angka PI 10 persen.
Walaupun demikian, pihak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (JII) malah berbanding terbalik. Betapa tidak, apabila Jambi tidak mendapat PI 10 persen, minimal disebut mendapat 6 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur PT JII Muhammad Ganda Wijaya kepada Metro Jambi.
“InsyaAllah kita optimis mendapat PI minimal 6 persen,” katanya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Namun, kata dia, untuk pembagian hasil PI kepada daerah-daerah penghasil minyak dan gas (migas) menunggu semua proses selesai terlebih dahulu.
“Ini nanti ya, setelah semua selesai. Kabupaten atau kota terkait akan kita undang bersama K3S untuk membuat berita acara bersama di Jambi,” kata dia.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza menegaskan bahwa Jambi harus mengusahakan untuk mendapatkan PI 10 persen. Karena kebutuhan fiskal yang sangat besar.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, dua daerah itu yang merupakan wilayah kerja PetroChina harus mendapatkan proporsi yang lebih besar, karena kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sangat besar.
“Karena kondisi geograpis di wilayah pesisir yang sebagian besar merupakan wilayah rawa-rawa. Termasuk infrastruktur dasar listrik dan air bersih juga masih kurang,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
PI 10 persen di harapkan akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui pembangunan infrastruktur dasar. Kebutuhan layanan kesehatan juga menjadi prioritas agar masyarakat kecil dapat menikmatinya.
“Selama inikan hanya bersumber pada dana bagi hasil (DBH) sektor migas. Sehingga dengan PI 10 persen akan menambah jumlah pendapatan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.
Dengan pernyataan Direktur PT JII Muhammad Ganda Wijaya tersebut, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, kembali menegaskan bahwa semua pihak harus mengupayakan PI 10 persen.
“Sekarang ini semuanya harus mengupayakan PI diangka 10 persen,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Mohd Rendra Ramadhan Usman juga berharap bahwa Jambi tetap mendapatkan PI di angka 10 persen. Namun, tergantung keputusan dari kesepakatan bersama.
“Kita tunggu perkembangan dari tim TAPD, pantas atau tidaknya (Jambi menerima PI 6 persen) tergantung dari hasil rapat bersama dan PP yang mengatur,” katanya.
Saat itu PetroChina disebut-sebut hanya menawarkan PI sebesar 4,75 persen kepada Provinsi Jambi. Dengan angka tersebut, langsung mendapat penolakan dari pemprov dan DPRD Provinsi Jambi.
“PetroChina ini masih nego. Kalau jadestone, gas itu tidak ada masalah, tinggal menunggu SK Menteri, SKK Migas sudah sepakat,” ujar Gubernur Jambi Al Haris saat dimintai keterangan di Asrama Haji, Selasa (16/6/2026) malam.
Ia menyampaikan, bahwa Pemprov Jambi tetap berharap dan kekeh untuk mempertahankan atau mendapatkan PI di angka 10 persen. “Ini yang akan kami kejar secepat mungkin untuk mengambil sebuah keputusan,” ujarnya.
Langkah-langkah untuk memperoleh PI 10 persen telah disiapkan. Gubernur Al Haris mengaku bakal menghadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memfinalkan angka tersebut.
“Saya tetap berharap kita dapat PI 10 persen. Kami sudah minta waktu ke pak Menteri ESDM untuk menghadap beliau, memfinalkan angka itu. Saya masih menunggu dari protokol beliau untuk bisa menghadap,” sebutnya.





