SEARAH.CO- Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) Jambi yang kembali meraih opini tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah dan Gubernur Al Haris dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).
M Hafiz Fattah menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi, karena mencerminkan komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada Pemprov Jambi atas capaiat opini WTP. Namun, kita juga memiliki beberapa catatan dan rekomendasi,” katanya.
Kendati, DPRD Provinsi Jambi tetap mencermati sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK. Beberapa diantaranya berkaitan dengan kelebihan pembayaran proyek pembangunan sport center, pengelolaan aset daerah dan potensi penyelesaian pembagian pajak kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Orang nomor satu di DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan, bahwa berbagai catatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti. Mengingat, kondisi fiskal daerah yang saat ini membutuhkan pengelolaan anggaran secara lebih efektif dan efisien.
Politisi muda Jambi tersebut juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan laporan yang diterima, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sudah menunjukkan capaian yang cukup baik.
DPRD Provinsi Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal. Sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dari 100 persen temuan, ternyata cukup baik dan diselesaikan sebesar 74,62 persen. Tinggal lagi peran kami dari DPRD mendorong sisanya agar pemda dapat menyelesaikan segala rekomendasi temuan ini,” sebutnya.





