SEARAH.CO – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar).
Salah satu anggota BPD Teluk Pengkah, Aan mengatakan pihaknya BPD telah melaporkan dugaan pungli PTSL ke kejaksaan. Laporan itu dilakukan setelah laporan ke Dinas PMD Tanjabbar.
” Iya bener, terkait dugaan pungli program PTSL juga telah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, tidak lama setelah laporan BPD ke Inspektorat dan PMD, ” katanya.
Aan menegaskan pihaknya selain melaporkan kasus tersebut. Ada laporan lain yang dilaporkan ke Inspektorat Tanjabbar terkiat dengan korupsi dan nepotisme di desa tersebut.
” Jika mengacu pada SK tiga Mentri seharusnya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat hanya sebesar 200 ribu per sertifikat, sementara di Desa Teluk Pengkah masyarakat dikenakan biaya 700, 800 hingga jutaan rupiah per satu sertifikat,” ungkapnya.
BPD juga berharap laporan yang telah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis di instansi pemerintah dan penegak hukum dapat mengungkap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat Desa Teluk Pengkah dan memberikan sanksi dan hukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
“Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, kami dari BPD telah melaporkan ke dinas terkait dan penegak hukum, seperti apa langkah selanjutnya kami menunggu hasil dari laporan yang telah kami sampaikan, “tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Irbansus Inspektorat kabupaten Tanjab, Dewi saat ditanya terkait laporan BPD soal dugaan pungli sertifikat PTSL yang dipungut oleh pihak Desa ke masyarakat dengan variasi harga dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
” Terkait soal sertifikat PTSL itu dilaporkan oleh BPD ke Kejaksaan, jadi kami dari inspektorat haya fokus pada dua item tadi yakni soal BLT dan Bumdes, ” katanya
Terpisah Kasi Intel Kejari Tanjabbar M Ariansyah Putra belum merespon pesan WhatsApp searah.co. pesan WhatsApp hanya bercenteng dua namun belum bercenteng biru





