Pemprov Berlakukan WFH Tiap Jumat, Wakil Ketua DPRD Jambi: Harus Tertib dan Diawasi

SEARAH.CO- Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah diberlakukan.

Dengan telah diterapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat ini, dapat menekan pengeluaran biaya seperti bahan bakar minyak (BBM), pengeluaran listrik, telepon dan air.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sendiri mendukung kebijakan tersebut. Namun, pengawasan terhadap ASN tetap harus dilakukan.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan mengatakan, penerapan kebijakan WFH tersebut merupakan intruksi langsung dari pemerintah pusat, untuk lebih efektif dan efisien.

“Tentu kami DPRD selaku pengawasan meminta pemerintah daerah, dalam pelaksanaan WFH ini harus tertib dan diawasi secara detail,” katanya, Minggu (12/4/2026).

Hal tersebut agar penerapan kebijakan WFH ini tidak disalahgunakan oleh ASN. Selain itu ia juga meminta ASN untuk menjalankan WFH dengan sebaik-baiknya.

“Supaya jangan nanti niatnya WFH, tapi kinerja dari aparatur pemerintah kita malah bukan WFH, malahan justru jadi libur bersama. Itu nanti harus kita awasi secara bersama-sama,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, bahwa WFH telah memasuki pekam pertama sejak diberlakukan. Kebijakan ini sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan.

“WFH sudah mulai kita jalankan sejak Jumat kemarin, dan sekarang masuk minggu pertama pelaksanaannya,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Orang nomornya satu di Provinsi Jambi tersebut menyampaikan, bahwa selama menjalankan WFH, para ASN tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya meski tidak berada di kantor.

“ASN tetap bekerja seperti biasa. Hanya saja dilakukan dari rumah masing-masing atau dari lokasi mereka berada saat ini,” katanya.

Untuk memastikan kinerja tetap optimal, pemerintah daerah juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN selama WFH berlangsung.

“Kita lakukan pengawasan, termasuk memantau posisi mereka dan dokumentasi kegiatan yang mereka kirimkan, sehingga bisa diketahui kondisi dan aktivitasnya,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas di tengah situasi tertentu.

Pos terkait