SEARAH.CO- Komisi II DPRD Provinsi Jambi mempelajari ekosistem pangan dan UMKM DKI Jakarta, saat melaksanakan kunjungan studi banding ke Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta pada, Jumat (18/9/2026).
Kunjungan itu dilakukan dalam upaya menggali model penguatan ekonomi daerah, khususnya terkait integrasi distribusi pangan, pengembangan UMKM, pengendalian harga, pembiayaan usaha hingga perluasan akses pasar.
“Pelajaran penting dari DKI Jakarta adalah bahwa stabilitas harga tidak cukup dijaga melalui pasar murah, pemerintah harus memastikan pasokan tersedia, jalur distribusi efisien, data harga dan stok dapat dipantau serta produsen memperoleh harga yang adil,” kata Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Minggu (20/9/2026).
Menurut Ivan, kegiatan tersebut dinilai penting untuk mendapatkan informasi terkait proses distribusi sebelum masuk ke pasar. Bagi DPRD Provinsi Jambi, pengalaman DKI Jakarta menunjukkan bahwa penguatan UMKM dan stabilitas pangan tidak dapat berjalan terpisah, melainkan membutuhkan ekosistem terencana dari hulu ke hilir.
Rantai tersebut menghubungkan petani, koperasi tani, pusat pengumpulan kabupaten, pangan provinsi hingga pasar modern, industri, hotel, restoran serta pasar ekspor.
Dalam kunjungan itu, DPRD Provinsi Jambi juga mempelajari peran Pasar Induk Kramat Jati sebagai salah satu pusat rantai pasok pangan utama Jakarta.
Rombongan DPRD Provinsi Jambi juga mendalami model pembinaan terintegrasi Jakarta Entrepreneur (JakPreneur) yang mencakup fasilitasi pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, laporan keuangan hingga permodalan.
Data Pemprov DKI Jakarta per 10 Juli 2026 mencatat peserta binaan JakPreneur mencapai 422.617 usaha dengan 344.704 atau 81,56 persen berstatus aktif.
Disitu, terdapat enam instrumen penguat ekosistem yang diusung dalam konsep tersebut meliputi standardisasi mutu, pengemasan dan gudang (cold storage), data harga dan stok secara real-time, digitalisasi perdagangan, pembiayaan dan resi gudang serta kesepakatan kontrak pembelian.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Jambi akan mendorong penguatan instrumen kebijakan daerah seperti neraca komoditas, satu data UMKM, sistem peringatan dini harga dan stok, penguatan BUMD pangan, fasilitas rantai dingin hingga belanja produk lokal.
“Yang kita ingin bangun adalah ekosistem. Produsen kuat, agregasi melalui koperasi dan BUMD, produk terstandarisasi, distribusi efisien, pasar pasti, transaksi meningkat dan kesejahteraan masyarakat Jambi ikut naik. Itu tang menjadi arah kebijakan yang harus kita dorong,” sebutnya.





