DPRD Provinsi Jambi Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla

SEARAH.CO- Belakang ini kabut asap akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti wilayah Kota Jambi.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi ini terbawa angin sari sejumlah wilayah yang terlanda peristiwa karhutla, baik di Jambi maupun Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Data dan Informasi BMKG Jaya Martua Sinaga mengatakan, sejumlah wilayah di Jambi yang menjadi sumber asap di antaranya Tanjung Jabung Timur, khususnya kawasan Berbak, serta Muaro Jambi seperti Kumpeh dan Sungai Gelam.

“Untuk Kota Jambi, kabut asap yang masuk berasal dari karhutla seperti di Tanjung Jabung Timur, kemudian Muaro Jambi di Kumpeh dan Sungai Gelam,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Selain itu, lanjutnya, asap juga berasal dari sejumlah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel), seperti Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.

Asap dari wilayah tersebut kemudian terbawa angin yang saat ini dominan bergerak dari arah tenggara menuju barat laut. Akibatnya, asap masuk ke Kota Jambi dan membuat kualitas udara menurun.

“Jadi dari kebakaran hutan itu tadi di sekitar Jambi, tapi di bagian tenggara dan selatan Kota Jambi,” jelasnya.

Ia menyebut, kondisi asap paling pekat biasanya terjadi pada dini hari hingga pagi, sekitar pukul 00.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan PM2.5, kualitas udara dalam dua hari terakhir berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Untuk kondisi ke depan, BMKG menyebut kabut asap sangat bergantung pada perkembangan karhutla. Jika kebakaran di wilayah tenggara dan selatan Kota Jambi berkurang, maka kabut asap yang masuk ke Kota Jambi juga berpotensi menurun.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar karhutla ini menjadi perhatian. Karena di Tanjung Jabung Barat, khususnya banyak area gambut. Meminta pelaku karhutla ditindak tegas,” kata Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza.

DPRD juga mendukung langka Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang saat ini menangani dugaan keterlibatan tiga perusahaan di Jambi dalam kasus karhutla.

Menurut Faizal, proses hukum harus dilakukan secara serius dan transparan apabila ditemukan bukti adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Pak Prabowo sudah meminta kepada Kapolri untuk menindaklanjuti terkait keterlibatan perusahaan dalam karhutla ini. Kami mendukung langkah upaya penegakan hukum oleh APH dalam rangka menindaklanjuti dan mencegah karhutla di Jambi,” kata dia.

Pos terkait