SEARAH.CO- Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar ranperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2026 oleh gubernur.
Rapat paripurna yang berlangsung pada, Senin (14/9/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua I Ivan Wirata dan Wakil Ketua II Samsul Riduan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Abdullah Sani, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan setelah nota keuangan disampaikan, dokumen tersebut akan diserahkan kepada seluruh fraksi untuk dibahas dan disusun pandangannya.
“Nanti DPRD akan memberikan pandangannya masing-masing sesuai hasil rapat fraksi masing-masing. Setelah itu baru dibacakan di depan gubernur, baru masuk dalam proses pembahasan kembali,” katanya.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang ada saat ini. Dalam perubahan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian anggaran, mulai dari pergeseran, pengurangan hingga penambahan anggaran.
“Karena kondisi yang sangat dibutuhkan, maka perlu ada perubahan APBD. Mulai dari pergeseran anggaran, kemudian ada pengurangan anggaran, ada juga penambahan anggaran,” katanya.
Dalam penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026, Gubernur Jambi mengatakan target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp3,97 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp3,75 triliun pada APBD murni 2026.
Salah satu komponen yang mengalami peningkatan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ditargetkan mencapai Rp2,11 triliun, atau meningkat sekitar Rp171,15 miliar atau 8,8 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp1,94 triliun.
Peningkatan PAD tersebut berasal dari kenaikan target pajak daerah sebesar Rp114,82 miliar, retribusi daerah sebesar Rp2,90 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp53,42 miliar. Sementara target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sebesar Rp111,29 miliar.
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian. Targetnya meningkat sebesar Rp45,7 miliar atau sekitar 2,53 persen, yang berasal dari Dana Transfer Umum melalui komponen Dana Bagi Hasil.
Seiring dengan perubahan pendapatan, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian terhadap belanja daerah.
Pada Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp4,04 triliun, meningkat Rp199,78 miliar atau sekitar 5,2 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp3,84 triliun.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,98 triliun, belanja modal Rp275,22 miliar, belanja tidak terduga Rp2,78 miliar dan belanja transfer sebesar Rp777,37 miliar.
Menurut Al Haris, penyesuaian tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran dapat lebih detail dan fokus sesuai kebutuhan. Dengan begitu, APBD diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta mendukung program kerja pemerintah daerah.
“Penyesuaian pendapatan dan belanja daerah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang terjadi, sehingga program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat berjalan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris juga mengaskan, kondisi APBD yang terbatas membuat pemerintah harus lebih fokus dan berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tepat sasaran.
“Kita dengan kondisi APBD yang minim ini, kita ingin lebih fokus. Mengelolanya lebih fokus, lebih hati-hati, tepat sasaran, akuntabel, terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pada sisi pembiayaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SILPA disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar, atau turun sebesar Rp17,07 miliar dari target SILPA dalam APBD murni 2026. Sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak dilakukan perubahan.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga berharap bahwa DPRD Provinsi Jambi dapat segera membahas rancangan perubahan APBD tersebut hingga prosesnya selesai.
“Kita berharap dewan membahasnya. Mudah-mudahan nanti ini segera rampung dan semua ini adalah untuk memaksimalkan APBD yang ada,” sebutnya.





