SEARAH.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan pimpinan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Selasa (26/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris serta lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan, bahwa pihaknya akan mengusulkan peraturan daerah (perda) baru yang dianggap mendesak dan sesuai dengan tata tertib DPRD serta kebutuhan nyata di lapangan.
Inisiatif itu lahir dari kajian fakta dan kondisi saat ini yang menuntut aturan lebih tegas untuk menjamin ketersediaan air bersih dan melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) perusahaan lokal.
“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib DPRD. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” katanya.
M Hafiz menyampaikan, bahwa Ranperda akan diprioritaskan dalam agenda pembahasan, mengingat dampak langsungnya terhadap kesejahteraan warga dan iklim usaha daerah.
“Poin-poin yang akan kita angkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang mempunyai bobot paling tinggi terhadap perlindungan publik dan pelaku usaha,” ujarnya.
Adapun lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi, yakni sebagai berikut:
1. Ranperda tentang pengelolaan lahan dan taman hutan rakyat (tahura)
2. Ranperda tentang fasilitasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) daerah
3. Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan
4. Ranperda tentang pengelolaan sumber daya air
5. Ranperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan.





