SEARAH.CO – Oknum pegawai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuka blokir rekening nasabah tanpa izin semakin menguatkan dugaan terjadinya kelalaian pengawasan yang sebabkan duit nasabah hilang.
Hal ini terungkap saat klarifikasi yang disampaikan Direkrut BPR Tanggo Rajo Tanjabbar, Asril dengan didampingi oleh para petinggi dan manajemen bank tersebut, Kamis (30/4/2026).
Ia mengatakan terjadinya pembukaan pemblokir rekening milik nasabah atas nama Iwan yang merupakan pegawai satpol PP Tanjabar oleh Irene bagian kredit BPR Bank Tanggo Rajo.
“Inilah masalahnya rekening inikan diblokir sebelum adanya TPP pegawai yang bersangkutan masuk. Tapi ini dibuka tanpa sepengatahuan saya,” kata Asril kepada awak media.
Ia menjelaskan kasus ini terjadi pada awal tahun ini bahkan saat ini Irene telah diberhentikan atau dipecat dari Bank BPR Tanggo Rajo atas dasar kesalahan yang fatal tersebut.
“Jadi biasanya kita kan diluar kemana-mana kalau ada pembukaan pemblokir rekening itu ada laporan ke saya ini tidak ada,” jelasnya.
Bahkan ia mengaku sempat kesulitan berurusan dengan yang bersangkutan sebab sejak 22 Desember 2025 tidak masuk kantor hingga Apri ini.
” Lama kan ga masuk alasan sakit ada surat sakitnya dari rumah sakit. Tapi akhirnya kita upayakan untuk masuk dan kita masuk minta keterangan dan akhirnya kita putuskan untuk diberhentikan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kasus ini berawal dari TPP milik Iwan pegawai Pol PP Tanjabbar hilang dari rekening nya tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.
” Jadi Iwan ini minta ambilkan uang TPP nya sama Budi yang merupakan scurity di sini. Tapi kwitansi di tanda tangani oleh Iwan semuanya,” paparnya.
Asril menjelaskan lebih jauh, jika hal itu terjadi sebanyak tiga kali satu kali di 2024 dan dua kali di 2025. Namun ini menjadi polemik diakhir 2025 saat nasabah atas nama Iwan ini mempertanyakan hal itu.
“Kami baru mendapatkan laporan dari yang bersangkutan di Januari 2026 atau Desember 2025,” ucapnya
Dirinya menjelaskan saat ini Budi selaku security dan pegawai Irene bagian kredit sudah dipecat oleh pihaknya.
“Hasil pemeriksaan yang secara mendalam dan bukan di lama-lama kan akhirnya kita memutuskan untuk diberhentikan,” jelasnya.
“Pihaknya juga sudah menganti uang nasabah pada Januari 2026 lalu, ini muncul kepermukaan karena nasabah tersebut meminta pegawai dan pihak yang terlibat untuk diberhentikan.” Pungkasnya





