Lempar Palu Sidang, Banting Kursi DPRD Tanjabbar Berebut Uang Rp1 Miliar Diduga Pokir Bermodus Hibah?

SEARAH.CO – Lempar palu sidang, banting kursi dewan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berebut uang Rp1 Miliar (M) diduga pokok pikiran (pokir) bermodus hibah?.

Keributan hingga terjadi pelemparan palu sidang dan ‎banting kursi terjadi saat pembahasan anggaran APBD-P 2026, Senin (31/8/2026) kemarin sekitar pukul 14.000 wib antara Badan Anggaran (Banggar) dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tanjabbar.

Saat itu tengah terjadi pembahasan terkait dana hibah senilai Rp 1miliar ke KONI Tanjabbar dan sejumlah kegiatan cabang olahraga (Cabor) diduga salah satunya Cabor catur yang ada di dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Disparbudpora.

Dikutip dari jurnalbidas.com, disebutkan di tengah kondisi efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah, setiap alokasi anggaran semestinya dipastikan memberikan manfaat bagi masyarakat serta menyentuh kebutuhan pelayanan publik.

‎“Rp1 miliar anggaran yang dihibahkan harusnya sudah cukup di saat situasi anggaran yang defisit,” katanya.

Sumber tersebut menyebutkan jika dana hibah sebesar itu diberikan maka kegiatan di dinas lainnya tidak terancam apalagi yang berkaitan dengan layanan publik.

“Kalau dana hibah lain, kegiatan cabor lain, tentu nanti kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama pelayanan publik, tak dapat lagi terakomodir,” Uangkapnya.

‎Terpisah, berdasarkan informasi yang dihimpun dari portal INAPROG Tanjabbar, terdapat sejumlah pekerjaan yang telah memasuki proses lelang terbuka dengan sumber dana APBD-P 2026. Hal tersebut menjadi perhatian lantaran pembahasan APBD-P 2026 di DPRD masih berlangsung.

‎Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan sebelum dokumen APBD-P 2026 ditetapkan.

‎“Lelang pendahuluan sedang dilaksanakan. Ricuh ini ditengarai menjadi alibi pengalihan isu terkait pelayanan publik yang muncul di APBD-P, tapi tak bersifat urgent,” tutur pemerhati politik dan pemerintahan, Syarifuddin AR.

‎Ia juga mempertanyakan sejumlah kegiatan yang muncul dalam pembahasan APBD-P 2026, di antaranya pekerjaan drainase dan overlay jalan.

‎“Drainase, overlay bukan kegiatan urgent, melainkan kegiatan rutin yang muncul di APBD-P 2026. Sudah masuk di RKPD atau tiba-tiba muncul di jalan? Dan kalau bicara hibah Rp1 miliar menjadi ricuh, lalu mengapa ada hibah sekitar Rp3 miliar terkesan sunyi?” tukasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan sejumlah dewan yang diduga berada didalam kejadian itu belum merespon konfirmasi searah.co

Pos terkait