SEARAH.CO – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hamdani mengakui membawa sang istri dan menginap di hotel diduga dibayar oleh APBD, duit rakyat?.
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, mengakui jika dirinya membawa sangat istri saat kunjungan kerja ke Batam. Ia menyebutkan ongkos keberangkatan ke Batam untuk sang istri dibayari secara pribadi akan tetapi untuk dirinya memang dibayar oleh APBD Tanjabbar.
“Kalau saya anggaran sekretariat DPRD yang sudah terjadwal di Banmus, tapi kalau istri dana sendiri dan boleh di cek dipembelian tiket kapal,” katanya, Rabu (20/5/2026).
Hamdani mengaku jika tidurnya selama melakukan kunjungan kerja sekamar dengan istrinya di hotel. Kamar hotel itu dibayari dengan APBD Tanjabbar. Secara struktur apapun istri ketua DPRD tidak ada ditanggung negara baik fasilitas maupun yang lainnya.
“Tak mungkin kita suami istri yang syah tidurnya terpisah.” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke ke Batam, termasuk ketua DPRD Tanjabbar yakni komisi II dan III.
Mereka menggunakan kapal cepat di Pelabuhan LLASDAP menuju Batam dengan ongkos sekitar Rp600 ribuan.





