DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 dengan Target Pendapatan Rp 3,95 triliun

SEARAH.CO- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD target pendapatan Tahun Anggaran 2027 sepakati sebesar Rp 3,95 triliun.

Kesepakatan itu dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada, Senin (24/8/2026) dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 dan nota pengantar rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Banggar DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori menyampaikan, bahwa dalam pembahasan tersebut akhirnya disepakati target pendapatan daerah sebesar Rp 3,95 triliun dan belanja daerah disepakati sebesar Rp 4,02 triliun.

Postur anggaran APBD Provinsi Jambi TA 2027 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 3.953.197.873.612, lalu belanja daerah sebesar Rp 4.021.656.676.053. Dengan demikian, terjadi kekurangan atau defisit anggaran sebesar Rp 68.458.802.441.

Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 68,45 miliar itu, struktur pembiayaan ditetapkan dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 68.605.904.520 pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 147.102.079.

Termasuk pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu sebesar Rp 68.458.802.441.

“Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2027 ini nantinya akan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan. Harapan kita bersama, dokumen ini betul-betul menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Jambi tahun 2027,” katanya.

Dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027, Banggar DPRD Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi mengingatkan Gubernur Jambi, TAPD serta seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan catatan dan saran masukan dari komisi-komisi maupun Banggar DPRD.

Khususnya pada tahapan penyusunan RKA, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta perangkat daerah melakukan pembahasan secara mendalam.

Menurutnya hal itu sangat penting. Agar alokasi belanja untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat penerima program.

Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi diinstruksikan untuk memastikan seluruh program atau kegiatan RAPBD TA 2027 selaras dengan dokumen KUA APBD TA 2027.

Disamping membahas rancangan anggaran 2027, dalam kesepakatan ini, Banggar DPRD Provinsi Jambi memberikan evaluasi terhadap lambatnya realisasi APBD berjalan TA 2026.

Berdasarkan data hingga 23 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp 1.860.623.331.306 atau 49,50 persen dari target Rp 3.758.132.296.796.

Termasuk realisasi belanja daerah baru terealisasi sebesar Rp 1.684.055.349.785 atau 43,81 persen dari total pagu belanja di angka Rp 3.843.662.374.728.

Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi itu menegaskan, bahwa rendahnya serapan anggaran dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Karma itu, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta TAPD untuk segera mengakselerasi realisasi belanja, mendorong optimalisasi pendapatan daerah disisa TA 2026.

Pos terkait