SEARAH.CO – Diduga melakukan pembiaran saat pengeroyokan ke wartawan sata konfirmasi jalan rusak, Kades Teluk Ketapang Fadli tidak ikut jadi saksi di polisi, kenapa?
Wartawan yang menjadi korban pengeroyokan itu yakni Eka Rizki Rohman dari media Khamparan.com yang juga Sekertaris Projurnalis Media (Pjs) Kabupaten Tanjabbar saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistiknya yakni mengkonfirmasi terkait dengan Pembangunan Peningkatan Jalan di RT 02, Desa Teluk Ketapang diduga mengalami perubahan volume.
Proyek jalan Rp67.780.000 baru selesai dikerjakan sekitar 5 bulan sudah mengalami kerusakan. Pekerjaan itu dengan volume panjang 90 meter lebar 3 meter dan ketebalan 0,05 meter. Jalan yang baru selesai tersebut sudah mengalami kerusakan badahal jalan tergolong baru selesai.
Pengeroyokan ini terjadi di lapangan sepak bola wilayah Desa Teluk Ketapang ketika Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang, yang sebelumnya menjadi sorotan karena mengalami keretakan meski baru sekitar lima bulan selesai dikerjakan.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memastikan keberimbangan informasi sebelum persoalan jalan tersebut diberitakan.
Namun, proses konfirmasi diduga berlangsung tegang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, situasi kemudian memanas setelah terjadi perselisihan di lokasi. Sejumlah perangkat desa dan warga disebut terlibat dalam keributan yang kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap Eka.
Sejumlah pihak yang disebut berada dalam kejadian tersebut antara lain Ketua RT 04, beberapa perangkat desa, serta beberapa warga. Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan kekerasan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat kepolisian.
Salah seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Rahim, kejadian bermula ketika Eka datang menemui Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta penjelasan mengenai kondisi jalan yang baru selesai dibangun namun telah mengalami kerusakan.
“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap oknum wartawan tersebut,” ujar Rahim.
Usai kejadian, Eka selaku korban kemudian menjalani visum di Puskesmas Teluk Nilau. Setelah itu, ia melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan guna mendapatkan penanganan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut kini diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun pihak-pihak yang disebut berada di lokasi menjadi penting untuk mengungkap secara terang kronologi serta memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Sampai saat ini korban (Eka Riski Rohman) mengalami syok dan trauma.
Kades Teluk Ketapang, Fadli saat dikonfirmasi mengatakan saat ini kasus tersebut telah berada di Polsek Pengabuan. Ia menyebutkan sejumlah orang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Silahkan tanya ke Polsek, nama nama yang jadi terlapor ada,” katanya, Rabu (26/8/2026).
Saat ditanya ketika kejadian apakah ia berada di lokasi. Fadli mengaku berada dilokasi tapi mengapa tidak melerai atas peristiwa tersebut.
“Silahkan tanya kepolsek ya, sudah diproses disana.” Pungkasnya.





