SEARAH.CO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Desa Pematang Lumut, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jumat, 15 Agustus 2026 lalu. Peristiwa tersebut menghanguskan lebih dari 3 hektar lahan perkebunan milik warga.
Menurut keterangan warga sekitar, api diduga kuat berasal dari kobaran cerobong suar bakar atau _gas flaring_ milik PT PetroChina International Jabung Ltd yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
“Kami menduga dari cerobong gas itu,” ujar salah seorang warga sambil menunjuk kobaran api gas buang PetroChina di sekitar lokasi. “Api itu terbawa angin ditambah lagi kondisi cuaca kemarau, sehingga banyak dedaunan kering yang mudah dilahap api,” lanjutnya saat ditemui di sekitar lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026.
Masih menurut warga, saat kejadian ada petugas yang menyebut sumber api berasal dari puntung rokok pemancing. Namun warga membantah hal tersebut.
“Tidak ada lokasi mancing di sini pak. Bapak lihat sendiri mau mancing apa di tanah kering ini, kan aneh,” ujarnya.
Kepala Desa Pematang Lumut, Pahlawan Siregar, saat dikonfirmasi melalui telepon enggan berkomentar banyak karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Belum tahu pak, sudah ditangani polisi. Masih dalam proses pak,” kata Kades Pahlawan Siregar.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Tanjab Barat AKBP Wicaksono, S.I.K dan pihak manajemen PT PetroChina International Jabung Ltd belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyebab kebakaran ini.
Kasus Karhutla ini kini masih dalam penyelidikan pihak berwajib.





