SEARAH.CO- Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus menunjukkan peningkatan, seiring menguatnya musim kemarau yang melanda wilayah tersebut.
Terhitung sejak 1 Januari – 19 September 2026, luas karhutla telah mencapai 3.416,21 hektare. Jumlah hotspot sendiri telah mencapai 9,536 titik.
Berdasarkan catatan DPRD Provinsi Jambi yang dilaporkan oleh posko satgas karhutla per Sabtu (19/9) terdapat 84 hotspot periode pukul 00.00 – 15.00 WIB.
DPRD Provinsi Jambi sendiri mengingatkan pemerintah dan satgas agar tidak mengendurkan kewaspadaan meskipun jumlah hotspot harian pada Sabtu (19/9) tercatat lebih rendah dibanding sehari sebelumnya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, bahwa situasi tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak dapat dinilai hanya berdasarkan naik atau turunnya hotspot dalam satu hari.
“Hotspot harian turun, tetapi kita belum boleh lengah. Luas lahan terbakar masih bertambah dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih sangat tidak sehat. Jadi ukuran keberhasilan bukan sekadar hotspot hari ini turun, tapi apakah kebakaran berhenti meluas dan masyarakat terlindungi,” ujarnya, Minggu (20/9/2026).
Dari 84 hotspot yang tercatat hingga pukul 15.00 WIB, 74 titik berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, atau sekitar 88 persen dari total hotspot hari berjalan. Muaro Jambi tercatat empat titik, sedangkan Tebo dan Sarolangun masing-masing tiga titik.
“Kalau hampir sembilan dari sepuluh hotspot hari ini terkonsentrasi di Tanjab Timur, maka personel, peralatan, sumber air dan dukungan operasi harus mengikuti peta risiko aktual. Jangan sampai kita terlambat dan hotspot berkembang menjadi kebakaran luas,” katanya.
Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jambi mendorong setiap hotspot prioritas segera diverifikasi dan, apabila ditemukan kebakaran, dilakukan ground attack secepat mungkin dengan sasaran waktu respons kurang dari 24 jam.
Kemudian, dari estimasi luas terbakar sekitar 3.416,21 hektare, Batang Hari mencatat luas terbesar sekitar 1.175,59 hektare, disusul Muaro Jambi 556,61 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tanjung Jabung Barat 493,75 hektare, Tebo 315,71 hektare, dan Tanjung Jabung Timur 271,70 hektare.
Menurut Ivan, sata ini menunjukkan strategi setiap wilayah tidak dapat disamaratakan. Tanjung Jabung Timur membutuhkan respons cepat terhadap hotspot aktual.
Batang Hari membutuhkan pengendalian perluasan kebakaran dan pendinginan dan Sarolangun serta Tebo memerlukan pencegahan struktural karena beban hotspot kumulatifnya sangat tinggi.
Secara kumulatif, hotspot terbanyak sepanjang 2026 tercatat di Sarolangun 1.930 titik, Tebo 1.804 titik, Tanjung Jabung Barat 1.495 titik, Batanghari 1.327 titik, dan Muaro Jambi 1.239 titik.
“Anggaran, personel dan peralatan harus semakin berbasis risiko. Wilayah dengan hotspot berulang, lahan terbakar luas, gambut rawan dan dampak kesehatan tinggi harus memperoleh intervensi yang sesuai dengan persoalannya,” jelasnya.
Pada 19 September, beberapa operasi udara kembali dilakukan. Laporan satgas antara lain mencatat helikopter RA-22840 melakukan 30 kali water bombing dengan total 120 ribu liter air, N-274TH 59 kali dengan sekitar 236 ribu liter, serta VN-8414 sebanyak 29 kali dengan sekitar 116 ribu liter.
“Kita jangan selalu mengandalkan OMC, water bombing dan menunggu hujan untuk menyelesaikan karhutla. Yang harus diperkuat justru kemampuan di darat, deteksi dini, sumber air, pembasahan gambut, patroli, MPA, respons kurang dari 24 jam dan pendinginan sampai tuntas,” kata Ivan.
OMC dan water bombing tetap penting, tetapi harus ditempatkan sebagai penguat operasi, bukan pengganti pencegahan dan kemampuan darat. Ia juga meminta proses pemadaman tidak dianggap selesai hanya karena api secara visual sudah tidak terlihat.
Terutama pada lahan gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran. Karena itu, setelah ground attack dan water bombing, harus dilakukan mop-up atau pendinginan hingga tuntas, dilanjutkan patroli ulang pada lokasi bekas terbakar.
“Target kita harus zero reignition. Jangan hari ini dipadamkan, dua atau tiga hari kemudian terbakar kembali di tempat yang sama. Pendinginan dan pengawasan pascakebakaran sama pentingnya dengan pemadaman awal,” terangnya.
Ia menambahkan, pada sisi penegakan hukum, laporan mencatat 79 kasus, terdiri atas 63 penyelidikan dan 16 penyidikan, dengan 16 tersangka.
Mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi itu mendorong penanganan perkara terus dikawal secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Evaluasi penegakan hukum tidak cukup berhenti pada jumlah kasus.
“Yang perlu dilihat adalah perkembangan dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, proses penuntutan hingga pemulihan lingkungan sesuai kewenangan dan hasil proses hukum,” sebutnya.





