SEARAH.CO — Penikaman di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bermotif berebut antrian penyeberangan.
DI (25) tega menikam RI (51) keduanya merupakan Warga Desa Teluk Sialang yang bersimbah darah karena ditikam sebilah pisau dibagian dadanya.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen mengatakan motif pelaku karena berebut antrian penyebrangan di Desa Teluk Sialang.
“Motif nya pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai penambang perahu penyeberangan di desa sialang, Antara pelaku dan korban berebut antrian, hingga terjadi cekcok mulut,” katanya, Jum’at (29/5/2026).
Saat itu RI korban menyiram wajah lelaki dengan meninuman yang ada. Tidak terima disiram pelaku lantas mengambil sebilah pisau lalu melakukan pengejaran terhadap korban.
“Korban menyiram wajah pelaku dengan minuman merk Panther, karena pelaku merasa kesal , pelaku mengambil pisau di dalam warung dan mengejar korban serta menikam dada korban,” ucapnya
Penikaman itu terjadi sekitar pukul 15.08 WIB di kawasan Pasar Sialang RT 012, Desa Teluk Sialang. Kemudian keluarga korban mendatangi Mapolres Tanjabbar untuk melaporan kejadian tersebut diterima setelah pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjabbar.
“Tim kita kemudian langsung ke IGD untuk mengecek korban yang sudah dilarikan ke RSID.KH Daud Arif itu,” ujarnya.
Tim yang tiba di IGD melihat korban ditemukan dalam kondisi sedang menjalani perawatan medis dengan luka tusuk pada bagian dada yang telah mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit.
“Setelah memastikan kondisi korban, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Jabung Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan menemukan keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Pasar Sialang, Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukkan sebilah pisau ke arah dada korban. Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medi,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Barang bukti yang diamankan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) bilah pisau yang digunakan dalam aksi penikaman satu baju kaos singlet berwarna biru tua.” Pungkasnya





