SEARAH.CO- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi mendorong percepatan perolehan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen.
Pada saat itu, Selasa (13/1/2026) berkunjung ke Kementerian ESDM. Setelah itu Rabu, (14/1/2026) pihaknya berkunjung ke Dirjen Bina Administrasi Wilayah.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengatakan, bahwa Kementerian ESDM akan selalu mengawal progres tahapan demi tahapan sesuai dengan Permen Nomor 1 tahun 2025.
“Hasil kesimpulan ESDM, apapun semua, dokumen lengkap, persetujuan akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Artinya ESDM sangat mendukung,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Setelah berkunjung ke Kementerian ESDM, pada hari berikutnya pihaknya ke Dirjen Bina Administrasi Wilayah. Karena ada masalah batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
“Masalah batas wilayah, sampai sekarang belum ada penyelesaian. Masalah batas semuanya harus clear,” katanya.
Maka dari, Pansus I DPRD Provinsi Jambi meninta Kemendagri mengambil alih untuk penyelesaian permasalahan batas wilayah antar dua kabupaten tersebut.
“Alhamdulillah respon Kemendagri begitu luar biasa. Mereka siap menyelesaikan itu, karena itu bagian syarat PI 10 persen. Karena kita pengen cepat, makanya kita minta Kemendagri ambil alih,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pada, Jumat (30/1/2026) pihaknya akan turun ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Namun, pihaknya juga masih menunggu kabar dari Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
“Rencananya pansus tanggal 30 ini mau turun ke kabupaten, yang kabupaten blok jabung. Informasinya, tanggal 30 Bupati Tanjabbar ada di tempat dan Bupati Tanjabtim belum ada kabar,” kata dia.
Pansus I DPRD Provinsi Jambi juga mendorong agar perseroda perubahan badan hukum, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk segera diselesaikan.
“Karena ini bagian dari realisasi PI. Kemarin di forum, pansus menekankan agar PI ini bisa terealisasi tahun 2026 ini,” sebutnya.





