SEARAH.CO — Diduga harimau Sumatera berkeliaran di Desa Sungai Kayu Aro, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyurati Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jambi.
Surat yang beredar di grup WhatsApp di Tanjabbar itu dengan nomor surat: 474-4/008/1/SKA-2026 tertinggal 20 Januari 2026.
Dalam surat tersebut memberikan perihal permohonan pemberian Penangkapan Harimau yang ditujukan kepada Kepala BKSDA Jambi.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Desa Sungai Kayu Aro, Sutiman.
Surat tersebut berbunyi. Sehubungan dengan adanya penampakan Harimau yang berkeliaran dari wilayah Desa Kempas Jaya memasuki Desa Sungai Kayu Aro, dan dilihat langsung oleh 3 warga Parit 8, Parit 7 dan Parit 6 sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat, maka sebelum terjadi hal-hal yan tidak di inginkan kami mohon satwa yang di lindungi tersebut (Harimau) dapat di tangkap dan di pindahkan ke habibatnya.
Mohon permohonan yang kami sampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hingga berita ini diturunkan, searah.co masih berusaha untuk mengkonfirmasi kepada kepala Desa Sungai Kayu Aro.





