SEARAH.CO — Unit Reskim Polsek Merlung meringkus Yudi Andela (29) warga Singa Karti RT 003 RW 001 Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena meresahkan para petani sawit akibat aksi pencurian tandan buah sawit yang dilakukannya.
Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo mengatakan pihaknya menerima laporan dari koperasi setempat jika kebun sawitnya kerap dilakukan pencurian oleh pelaku. Aksi pelaku diduga dilakukan bukan hanya kali ini saja.
“Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / B – 29 / VIII / 2025 / SPKT / SEK MERLUNG / RES TJB BRT / POLDA JAMBI, tanggal 22 Agustus 2025,” kata Kapolsek Melrung AKP Agung Heru Wibowo, Sabtu (23/8/2025).
Kapolsek menjelaskan pihaknya juga mengamankan puluhan tandan buah sawit yang sudah dipanen oleh pelaku. Buah tersebut akan di jual oleh pelaku nantinya.
“Jadi, pelaku ini mencuri buah sawit jumlahnya banyak dan sudah berulang kali melakukan sehingga koperasi rugi akibat ulah pelaku ini,” jelasnya
Total barang bukti yang berhasil diamankan 45 tandan buah sawit. Pihaknya juga telah melakukan olah kejadian perkara di kebun tersebut. Dari pohon sawit yang ada terlihat bekas egrek (alat panen sawit) yang begitu banyak bekasnya di pohon.
“Kita amankan pelaku ini dirumahnya. Setelah kita melakukan penyidikan dan penyelidikan,” ungkap Mantan Kapolsek Tungkal Ilir ini.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Merlung. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Merlung.
“Tanpa perlawanan kita bawa langsung ke polsek dan sekarang ditahan.” Tandasnya





