SEARAH.CO – Di tengah perintah efisiensi presiden Prabowo Subianto perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) naik menjadi Rp2.1miliar tempatnya Rp2.121.500.000,-di anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2026.
Dilihat dari Rencana kerja anggaran (RKA) terlihat jelas ada kenaikan anggaran untuk perjalanan dinas DPRD Tanjabbar dari sebelumnya Rp4.695.300.000,- (Rp4,6 miliar) mendapatkan tambahan Rp2.121.580.000,- menjadi Rp6.816.880.000 (Rp6,8miliar).
Anggaran total sebesar Rp6,8 miliar digunakan untuk perjalanan dinas 35 anggota DPRD Tanjabbar dengan total perjalanan dinas sebanyak 580 perjalanan dinas.
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabbar, Mainiarni Indriana, SE belum merespon konfirmasi searah.co melalui pesan WhatsApp terkait hal itu, Selasa (22/9/2026).





