
SEARAH.CO – Menyambut hari lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengajak masyarakat melakukan donor darah dan cek kesehatan, ini tanggal.
Kasi Intel Kejari Tanjabbar Muhamad Lutfi, SH, MH mengatakannya selain donor darah terdapat cek kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Rabu, (27/8/2025) pukul 09.00 – 12.00 WIB bertempat di Kantor Kejari Tanjabbar Parit Gompong.
Ia menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus wujud nyata peran Kejaksaan dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Setetes darah sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa sesama. Selain itu, melalui pemeriksaan kesehatan gratis, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan,”katanya.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan donor darah ini juga menjawab kebutuhan ketersediaan darah di Kabupaten Tanjabbar yang masih cukup tinggi.
“Ketersediaan stok darah sangat penting bagi pasien di rumah sakit, khususnya bagi mereka yang membutuhkan transfusi darah secara rutin maupun darurat,” ucapnya.
Adapun syarat dan ketentuan bagi pendonor darah adalah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki berat badan proporsional, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu.
Kegiatan sosial ini terbuka untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui nomor kontak panitia di 082185392285 (Alfansa Surya Shadiq) atau melalui link pendaftaran daring di https://bit.ly/pendaftaraandonordarah2025
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kepedulian dan solidaritas sosial dalam rangka memperingati momentum penting Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025.