Operasi Patuh Siginjai 2026 Digelar 8-21 Juni, Polda Jambi Fokus Pelat Nomor Tak Sesuai dan ETLE

SEARAH.CO – Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Adi Benny Cahyono, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan menjelang pelaksanaan operasi, termasuk menggelar latihan pra operasi bagi personel yang akan bertugas di lapangan.

“Rencananya Operasi Patuh Siginjai 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 21 Juni 2026. Besok kami juga akan melaksanakan latihan pra operasi untuk memantapkan rekan-rekan yang akan bertugas agar pelaksanaan operasi berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Adi Benny, salah satu fokus utama dalam operasi kali ini adalah penindakan terhadap penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sasaran tersebut menjadi perhatian khusus karena sistem penegakan hukum lalu lintas saat ini lebih mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai menjadi fokus kita karena pelaksanaan tilang saat ini lebih mengutamakan ETLE. Ketika kamera ETLE melakukan capture dan pelat nomor kendaraan tidak sesuai atau tidak terbaca, maka akan menghambat proses penindakan,” jelasnya.

Dalam Operasi Patuh Siginjai 2026, pola penindakan akan mengedepankan pemanfaatan teknologi ETLE. Sebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE statis dan ETLE handheld, 30 persen melalui tilang manual secara selektif terhadap pelanggaran prioritas yang belum terjangkau ETLE, serta 10 persen berupa teguran simpatik yang disertai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dirlantas menambahkan, untuk wilayah di Provinsi Jambi yang belum memiliki perangkat ETLE, baik statis maupun handheld, petugas akan mengoptimalkan penindakan melalui tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita maksimalkan penindakan manual di daerah yang belum tercover ETLE. Namun tetap dilakukan secara selektif dan profesional terhadap pelanggaran yang menjadi prioritas,” katanya.

Selain fokus pada pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, Operasi Patuh Siginjai 2026 juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas di lapangan diharapkan lebih mengutamakan edukasi, sosialisasi, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Adi Benny menegaskan, tujuan utama dari operasi lalu lintas bukan semata-mata melakukan penindakan, melainkan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Harapan kami, seluruh operasi yang dilaksanakan lalu lintas bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dari kepatuhan itu akan lahir keselamatan, baik bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan yang humanis, baik petugas maupun masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” pungkasnya.

Dengan mengedepankan teknologi ETLE dan pendekatan humanis, Operasi Patuh Siginjai 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Jambi.

Pos terkait