Kadisdik Tanjabbar Minta Kepsek Sampaikan Program Baju Gratis untuk Siswa Baru SD – SMP Negeri dan Swasta Jangan Pungut Biaya

SEARAH.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Dahlan, meminta kepala sekolah untuk menyampaikan program baju gratis untuk siswa baru sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar.

Himbauan ini tertuang dalam surat tertanggal Juni 2026 dengan nomor surat 400.3.1/941/DISDIK/VI/SRK/2026.tetang Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 yang ditunjukkan kepada Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanjung Jabung Barat ya g ditandangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, H Dahlan., S.SOS. MM.

Beberapa poin penting dalam surat itu yakni Berdasarkan:

1. Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 202/Kep.Bup/Disdik/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

2. Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 201/Kep.Bup/Disdik/2026 tentang Penetapan Daya Tampung Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

3. Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 203/Kep. Bup/Disdik/2026 tentang Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

4. Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 400.3/595/SE/Disdik/V/2026 tentang Larangan Praktek Penyuapan/Gratifikasi/Pungutan Liar Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

5. Hasil Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. berikut:

Bersama ini disampaikan kepada Saudara untuk ditindaklanjuti hal-hal sebagai

1. Kepala Sekolah sudah harus mulai mengumumkan penerimaan murid baru yang berisi Persyaratan calon murid, tanggal pendaftaran, jalur penerimaan murid baru, jumlah daya tampung, tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi, ketentuan pendaftaran tidak dipungut biaya pada pengumuman sekolah (spanduk/banner/baliho) dan/atau secara online (website sekolah/medsos sekolah, dll) agar diketahui oleh masyarakat.

2. Membentuk Panitia Penerimaan Murid Baru di satuan pendidikan masing-masing.

3. Menetapkan kuota daya tampung tiap-tiap jalur penerimaan murid baru dengan ketentuan:

1. SPMB SD

1) Jalur Domisili paling sedikit 70% dari daya tampung.

2) Jalur Afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung.

3) Jalur Mutasi paling banyak 5% dari daya tampung.

2. SPMB SMP

1) Jalur Domisili paling sedikit 40% dari daya tampung.

2) Jalur Afirmasi paling sedikit 20% dari daya tampung.

3) Jalur Prestasi paling sedikit 25% dari daya tampung.

4) Jalur Mutasi paling banyak 5% dari daya tampung.

4. Membuka pendaftaran murid baru mulai tanggal 22 Juni s.d 27 Juni 2026.

5. Dalam penerimaan murid baru tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

6. Sekolah tidak mengkoordinir pengadaan pakaian siswa baru karena Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memberikan pakaian seragam gratis kepada siswa baru SD Negeri dan Swasta dan SMP Negeri dan Swasta Tahun Ajaran 2026/2027 (pakaian seragam putih merah dan pakaian seragam pramuka untuk siswa baru SD dan pakaian seragam putih biru dan pakaian seragam pramuka untuk siswa baru SMP).

7. Keputusan Bupati dan Surat Edaran Bupati tersebut di atas dapat diunduh pada laman: https://dikbud.tanjabbarkab.go.id/spmb-2026

8. Khusus angka 3 di atas, agar menyampaikan laporan kepada Dinas Pendidikan terkait penetapan kuota tiap-tiap jalur penerimaan murid baru sebagaimana format terlampir paling lambat 15 Juni 2026.

Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Kadisdik Tanjabbar, Dahlan, mengatakan surat tersebut agar disampaikan kepada orang tua peserta didik baru di seluruh sekolah negeri dan swasta termasuk untuk menyampaikan mendapatkan baju baru gratis seragam merah putih dan Pramuka untuk SD dan seragam biru putih dan Pramuka untuk SMP.

“Ini surat edarannya sudah kita sampaikan ke kepala sekolah untuk dilakukan sosialisasi agar tidak ada penguatan dan menyampaikan adanya program baju gratis. Sudah lama kita sampaikan untuk SD dan SMP negeri dan swasta.” Tandasnya

Pos terkait