
oplus_0
SEARAH.NETÂ — Menindak lanjutinya laporan masyarakat terkait blacing plan dan pelabuhan bongkar muat diduga ilegal Penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sidak ke lokasi blacing plan yang berada di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.
Pantauan dilapangan terlihat dua orang penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar turun kelokasi didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tanjabbar.
Penyidik Pol PP Tanjabbar tersebut melakukan pengecekan blacing plan dan pelabuhan diduga ilegal serta meminta sejumlah dokumen. Namun sayangnya dokumen-dokumen tidak ada di kantor blacing plan itu.
Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra mengatakan pihaknya hari ini menindak lanjutinya laporan masyarakat itu. Ia mengatakan hasil klarifikasi dan pengecekan kawasan tersebut merupakan kawasan badan sungai.
Akan tetapi ia menjelaskan saat ini masih menunggu dokumen terkait perizinan dari blacing plan yang berada di tepi sungai tersebut.
“Jadi, dokumen terkait perizinan itu tidak ada disini. Dokumen ada di Jambi masih mau di cek dan dikirim dulu,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar Chandra, Kamis (10/7/2025).
Pihak admin dari blacing plan itu mengaku dokumen dokumen berada di Jambi dan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Kita menunggu kalau bisa hari ini dokumen sampai. Kalau kata admin tadi di usahakan,” ungkapnya.
Nanti jika dokumen sudah dikirim dan akan dilakukan pengecekan. Jika dokumen melanggar akan dilakukan tindakan secara PPNS.
“Kalau terbukti nanti akan ada tindakan lebih lanjut.” Tandasnya.