
SEARAH.NET — Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) dan Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap Helen dan anak buahnya diduga menjadi bandar narkotika di Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba wanita itu bersama anak buahnya ditangkap. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan sebagian di Jambi.
“Benar pada Rabu, (09/10) tim gabungan berhasil mengamankan pelaku bernama Helen di Jakarta Barat dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba di Jambi,”katanya, Kamis, (10/04/2024)
Selain Helen diamankan juga 4 pelaku lainnya yang dianggap sebagai kaki tangan dari pelaku yaitu berinisial C, CH, Y, dan A, keempat pelaku tersebut ditangkap di Jambi dan sekarang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi bahwa tim gabungan tentunya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan Helen, yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jambi.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk selalu bekerjasama memberantas kejahatan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. (RS)