SEARAH.CO – Polsek Sekernan, Polres Muaro Jambi bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan adanya tempat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Sekernan Ipda Murtin Hadi, S.H., serta personel.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Sekernan melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi dan mengamankan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua plastik yang diduga berisi sabu serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Selanjutnya, Polsek Sekernan melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sekernan AKP Agung Heru Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Polsek Sekernan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
Polres Muaro Jambi berkomitmen memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap informasi masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.





