Oleh: Bahren Nurdin
(Pengamat Sosial)
Di hadapan para mahasiswa baru, dalam perhelatan kuliah umum beberapa waktu lalu, Saya sampaikakan satu hal yaitu: intelektual harus pandai menjaga tutur kata.
Seorang intelektual tidak hanya dinilai dari seberapa tinggi ilmunya. Ia juga dinilai dari bagaimana ia berbicara, bagaimana ia berbeda pendapat, dan bagaimana ia memperlakukan orang lain melalui kata-katanya.
Karena itu, saya cukup prihatin ketika mendengar kembali sejumlah diksi kasar yang keluar dari mulut Presiden Republik Indonesia dalam beberapa kesempatan. Terbaru, pada 18 September 2026 lalu, dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), Presiden Prabowo Subianto menyebut, “saking pintarnya jadi gobl*k” ketika menyinggung sejumlah pakar yang mengkritik pemerintah.
Sebelumnya, publik juga pernah ramai dengan ungkapan “nd*smu etik” yang disampaikan Prabowo pada 2023. Ungkapan itu ketika itu dijelaskan sebagai kelakar dalam suasana internal dan oleh Prabowo disebut sebagai ungkapan yang biasa digunakan dalam percakapan orang Banyumas. Saya tidak sedang membahas apakah sebuah kata boleh atau tidak boleh digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Dalam ruang pertemanan, mungkin ada bahasa yang dianggap biasa. Tetapi ketika kata-kata itu keluar dari mulut seorang kepala negara dan disampaikan di hadapan publik, persoalannya menjadi berbeda. Presiden memang kepala negara dan kepala pemerintahan. Tetapi dalam pengertian sosial, seorang presiden juga merupakan pendidik.
Bukan karena presiden berdiri di depan kelas dan mengajar seperti guru atau dosen. Melainkan karena jutaan mata melihat, jutaan telinga mendengar, dan jutaan orang mengikuti apa yang disampaikan seorang presiden. Di situlah saya melihat tanggung jawab yang lebih besar. Anak-anak juga mendengar. Remaja juga menonton. Mahasiswa juga menyaksikan. Masyarakat melihat bagaimana seorang pemimpin berbicara ketika berbeda pendapat dengan orang lain.
Maka pertanyaannya sederhana: bahasa seperti apa yang sedang kita ajarkan kepada generasi muda melalui bahasa para pemimpinnya?
Saya khawatir ada pesan yang keliru jika kata-kata kasar dari pejabat publik terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Anak-anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran. Mereka juga belajar dari apa yang mereka lihat dan dengar setiap hari. Apalagi sekarang satu potongan video dapat beredar ke jutaan orang hanya dalam hitungan menit.
Dulu sebuah ucapan mungkin berhenti di ruangan tempat ucapan itu disampaikan. Sekarang tidak. Ia direkam. Dipotong. Diunggah. Dibagikan. Diulang. Bahkan ketika orang yang mengucapkannya sudah selesai berbicara, kata-kata itu dapat terus hidup di media sosial.
Inilah yang membuat persoalan bahasa pejabat publik menjadi persoalan pendidikan sosial. Kita tentu tidak sedang menuntut pemimpin berbicara seperti membaca buku teks setiap saat. Presiden juga manusia. Presiden boleh bercanda. Presiden boleh tegas. Presiden boleh marah. Presiden juga boleh mengkritik. Tetapi tegas tidak harus kasar. Kritik tidak harus menjadi hinaan. Perbedaan pendapat tidak harus dibalas dengan merendahkan.
Justru di situlah kualitas kepemimpinan terlihat. Saya teringat kembali pada mahasiswa baru yang saya ajak berbicara beberapa waktu lalu. Saya mengatakan kepada mereka bahwa menjadi intelektual berarti belajar mengendalikan pikiran sekaligus bahasa. Kita boleh berbeda pendapat sekeras apa pun. Tetapi jangan kehilangan adab dalam menyampaikannya.
Karena itu, sebagai pendidik, saya tentu berharap para pemimpin negeri juga menunjukkan teladan yang sama. Bukan hanya presiden. Menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR, kepala lembaga, bahkan pejabat di tingkat paling bawah sekalipun perlu menyadari bahwa setiap kata mereka mempunyai audiens dan setiap tindakan mereka mempunyai kemungkinan untuk ditiru
Pejabat publik sesungguhnya memiliki panggung pendidikan yang jauh lebih besar daripada ruang kelas. Satu kalimat mereka bisa didengar oleh jutaan orang. Karena itu, saya tidak sedang meminta pejabat menjadi manusia yang sempurna.
Saya hanya berharap mereka menyadari satu hal: ketika seseorang menjadi pemimpin, kata-katanya tidak lagi sepenuhnya menjadi miliknya sendiri. Ada masyarakat yang mendengarnya. Ada anak-anak yang merekamnya. Ada generasi muda yang mungkin menjadikannya contoh. Dan ada masa depan yang sedang belajar dari apa yang kita pertontonkan hari ini.
Kita sedang berbicara tentang pembangunan manusia. Kita sedang berbicara tentang pendidikan karakter. Kita sedang berbicara tentang generasi emas. Tetapi pembangunan karakter tidak hanya terjadi di sekolah dan universitas. Ia juga terjadi di rumah, di jalan, di televisi, dan di ruang digital. Termasuk dari mulut para pemimpin.
Karena itu, mungkin sudah saatnya kita melihat jabatan publik bukan hanya sebagai kekuasaan untuk membuat kebijakan, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk memberi teladan. Presiden adalah kepala negara. Tetapi jangan lupa dalam kehidupan sosial, presiden juga seorang pendidik. Dan seorang pendidik tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan. Ia juga mengajarkan melalui apa yang ia ucapkan dan bagaimana ia bersikap.





