Rapat Banggar DPRD Tanjabbar Ricuh Ternyata Cctv Rusak, Upaya Menghilangkan Barang Bukti?

SEARAH.CO – Rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ricuh ternyata Cctv rusak. Upaya penghilang barang bukti?.

Satu hal yang menjadi tanda tanya bagaimana proses pemeliharaan terhadap aset-aset penting di DPRD Tanjabbar. Sekelas Cctv yang seharus wajib siap disetiap saat saat pembahasan anggaran untuk pembangunan daerah tapi malah rusak ataukah ada upaya persengkokolan jahat yang terjadi dalam setiap pembahasan APBD Tanjabbar ini?.

Terkait kerusakan itu, pelaksana tugas (Plt) sekertaris dewan (sekwan), Mainiarni Indriana mengatakan cctv itu rusak sudah sejak lama. Ia mengaku perbaikan masih dilakukan di sejumlah cctv lainnya saat ini.

“Cctv rusak sudah lama itu, mungkin dari setelah lebaran itu rusak,” kata Mainiarni Indriana yang kerap di sapa dengan panggil Buk May tersebut, Kamis (10/9/2026).

May mengatakan saat tim kuasa hukum dari H Assek meminta rekaman video atau rekaman suara saat itu pihaknya mendatangkan teknisi untuk mengecek kondisi cctv. Akan tetapi cctv dalam keadaan rusak.

“Kita sudah panggil teknisi saat tim kuasa hukumnya minta itu,” ujarnya.

Ditanya soal rekaman suara di saat rapat Banggar yang ricuh itu berlangsung. Ia menyebutkan rekaman suara itu akan ada jika saat mic dalam kondisi nyala maka akan otomatis terekam.

“Kalau mic dalam keadaan hidup pasti akan terekam,” Ujarnya

Ditanya kapan sidang badan kehormatan DPRD Tanjabbar dilakukan, May mengaku akan secepat dilakukan rapat terlebih dahulu oleh BK baru nanti jadwalnya akan keluar.

“Belum ada jadwalnya nanti di bahas tim BK.” Tutupnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum anggota DPRD Tanjabbar dari Partai Gerindra Assek, Ferdiono Ramadhan Simanjuntak melaporkan kasus kericuhan dan ancaman kepada kliennya itu ke badan kehormatan pada Selasa 8 September 2026.

Kasus ini berawal pada 28 Agustus 2026 Kericuhan terjadi saat rapat Banggar DPRD Tanjabbar dimana saat itu tengah melakukan pembahasan anggaran Dinas Pariwisata, Pemuda, Budaya dan Olahraga (Disparbudpora) dimana keributan itu diduga dipicu atas persoalan kemunculan sejumlah kegiatan seperti rehab stadion Rp500juta, cabang olahraga (Cabor) atur Rp240 juta dan Cabor Drumband Rp325 juta.

Saat itu intrupsi dilakukan oleh Assek yang juga anggota Banggar ia meminta agar dua kegiatan yang diduga muncul secara tiba-tiba dan tanpa melalui prosedur KUAPPAS tersebut untuk dibatalkan yakni Cabor Catur Rp240juta di usulkan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Moh Syafril Simamora dan Rehab lapangan bola di Batang Asam Rp500 juta yang di usulkan Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani.

Intrupsi itu kemudian berujung kemarahan wakil Ketua II Hasan Basri Harahap yang melontarkan gelas ke arah Assek. Nyaris kepala Assek terkena lemparan. Kemudian, Waka DPRD Tanjabbar Moh Syafril Simamora juga ikut membanting kursi.

Ruang rapat tersebut memanas dan diskor. Rapat Banggar dengan Disparbudpora Tanjabbar itu akhirnya dilanjutkan tanpa wakil Ketua Moh Syafril Simamora.

Pos terkait