Breaking News!! Bea Cukai Jambi Amankan 68 iPhone Diduga Ilegal di Pelabuhan Roro, Beredar Kabar Milik Orang Tungkal, Siapa?

SEARAH.CO – Diselundupkan lewat pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Bea Cukai (BC) Jambi mengamankan 68 iPhone Ilegal berhembus kabar milik orang Kuala Tungkal.

Barang tersebut diamankan dari kapal yang sandar dari Batam di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Sabtu (20/6/2026). Tim gabungan melakukan pemeriksaan disaat itu menemukan barang yang mencurigakan ternyata iPhone sebanyak 68 unit.

Terkait hal ini, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kuala Tungkal, Iptu Widiharto mengatakan pihaknya hanya menyaksikan terkait dengan penangkapan tersebut.

“Siap, bc tadi kanit Res yang menyaksikan. Ada iPhone 11, iPhone 13 juga belum tau baru atau seken sekarang dibawa ke BC Jambi,” katanya

Terkait informasi bahwa iPhone 68 unit itu di back Polsek KSKP Widi menegaskan pihaknya hanya melakukan pengamanan untuk membackup tim BC di lokasi.

“Ijin kita polsek pengamanan giat BC melak pemeriksaan barang yang FTZ BC ada menemukan yg bawa HP dari batam menyaksikan penyitaan oleh BC,” Ujarnya

informasinya saat ini 68 iPhone tersebut dibawa ke Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BC Jambi

Pos terkait