SEARAH.CO – Besok, Senin 4 Mei 2026 Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan memanggil direktur dan manageman RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal terkait dr Myta yang meninggal.
Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Syufrayogi Syaiful mengatakan pihaknya besok memanggil direktur dan manageman rumah sakit terkait dengan kasus dr Myta yang merupakan dokter Interenship di RSUD KH Daud Arif.
“Kita akan panggil manageman besok,” katanya, Minggu (3/5/2026).
Yogi menyebutkan pemanggilan itu dilakukan atas polemik yang terjadi. Pemanggilan untuk memperjelas duduk perkara terkait kasus yang viral tersebut.
“Ini untuk memperjelas duduk perkara dari persilangan ini,” ucapnya.
Komisi II memanggil sebagai kewnagan dewan dalam kewenangan sebagai pengawasan dan komisi II merupakan lending sektor dari RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
“Kita lihat besok hasilnya seperti apa yang jelas kami panggil besok.” Pungkasnya





