SEARAH.CO — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi melakukan pemeriksaan secara intensif pada proyek panjat tebing senilai Rp3miliar yang berada di kawasan Sport Center, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Dilihat dari LPSE Tanjabbar Proyek yang dikerjakan oleh CV. Lisa Mulia Abadi yang berada di Komplek Villa Nusa Permata Blok D No 12 RT 030 Pall Lima Kota Baru, Kota Jambi nilainya mencapai Rp3miliar yang bersumber dari APBD Tanjabbar tahun 2025.
Sumber searah.co menyebutkan jika proyek berada di kawasan sport center Tanjabbar itu diperiksa oleh BPK. Dalam kesempatan itu BPK menemukan sejumlah temuan dalam proyek yang bernilai miliaran.
“Pemeriksaan bulan puasa kemarin (red, 2026),” kata sumber searah.co, Sabtu (4/4/2026).
Ia menyebutkan pemeriksaan itu didampingi oleh kontraktor yang mengerjakan proyek megah untuk atlet Tanjabbar yakni Edi Lim.
“Iya, ada kontraktor nya Edi Lim pas pemeriksaan itu,” ucapnya.
Sementara itu, Pihak Kontraktor dalam hal ini Edi Lim belum dikonfirmasi.
Kemudian Dinas PUPR Tanjabbar juga belum dilakukan konfirmasi.





