SEARAH.CO – Judi tembak ikan Merajalela di Desa Suban, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masyarakat mendesak kepolisian bertindak.
Keberadaan judi tembak ikan ini tentu memberikan dampak negatif kepada generasi muda dan masyarakat sekitar diduga sejak adanya judi tembak ikan tersebut pencurian tanda kelapa sawit meningkat.
“Kita minta tindak lah ini, resah kami dengan adanya judi tembak ikan itu,” kata sumber searah.co, Selasa (30/12/2025).
Tidak hanya itu judi tembak ikan inilah diduga menjadi biang masalah kriminalitas pencurian sawit dan lainnya. Tentu hal ini juga merugikan masyarakat sekitar.
“Ya ditindak lah kami ini yang susah buah sawit banyak kena maling, pencurian seperti bobok rumah dan lainnya juga makin jadi,” ungkapnya.
Ia menduga judi yang berada di Desa Suban tapi lebih dekat dengan Simpang Rambutan. Judi tembak ikan tersebut diduga kuat menjadi pusat perjudian dengan omset mencapai ratusan juta rupiah/hari.
“Yang di kelola oleh orang yang bernama “bolang” jelasnya.
Ia juga menyoal mengapa hal itu tidak terendus oleh kepolisian yang ada disana. Sebab aktivitas sudah sengat meresahkan.
“Kami bingung, apakah pihak (APH), apakah tidak tahu atau memang di sengaja menutup mata,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan secara.co belum mengkonfirmasi pihak kepolisian disana.





