Waduh, Rp 3 Miliar Lebih untuk Tunjangan Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Bersumber dari APBD

SEARAH.CO — Waduh Rp 3 miliar lebih dihabiskan untuk bayar tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) setiap tahunnya yang bersumber dari APBD.

Tunjangan ini seperti dikutip dari perbup Tanjabbar no 1 tahun 2023 dimana pada 7 ayat (1) poin a,b dan c disebutkan tunjangan ketua, wakil dan anggota DPRD Tanjabbar.

Dalam poin a. ketua DPRD Tanjabbar tunjangan rumah dinas sebesar Rp9.970.000,-/bulan

Dalam poin b. Wakil ketua tunjangan rumah dinas sebesar Rp8.840.000,-/perbulan

Poin c. Anggota DPRD Tanjabbar tunjangan rumah dinas Rp7.200.000,-/perbulan.

Jika hal itu ditotalkan dalam 1 tahun:

– Ketua Rp 119.640.000,-/pertahun

– Wakil Ketua 106.080.000,-/tahun/orang x 2= 212.160.000,-

– Anggota 86.400.000/pertahun/perorang x 32=  2.764.800.000,-

– Total Rp 3.096.600.000,- (Tiga Miliar Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah )

 

 

 

Pos terkait