Wabup Katamso Tegaskan PNS yang Tak Masuk Kerja Bakal Diberi Sangsi dari Administrasi Hingga Pemecatan

SEARAH.CO — Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Katamso menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja bakal diberikan sangsi dari administrasi hingga pemecatan.

“Kita sudah proses seusai perintah pak bupati kemarin saat rapat. Itu pak bupati yang langsung menindak lanjuti,” katanya beberapa saat lalu.

Katamso menyebutkan semua proses sesuai dengan perintah Bupati Tanjabbar Anwar Sadat. Ia juge menyebutkan sangsi yang diberikan dari administrasi hingga Pemecatan.

“Sudah ada yang diproses sekarang. Jadi kita tunggu hasilnya.” Tandasnya.

Sebelum, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berang karena banyak PNS yang tidak masuk kerja dari hitungan hari sampai dengan 5 tahun tidak masuk kerja.

PNS yang tidak masuk dari pegawai di kelurahan, puskemas hingga kepala organisasi perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tanjabbar.

Pos terkait