4 Dosen IAIN Pontianak Tingkatkan Profesionalisme melalui Program PKDP 2026

SEARAH.CO – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik, IAIN Pontianak mengirimkan 18 dosennya untuk mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) UIN Walisongo Semarang.

PKDP merupakan program nasional yang dirancang untuk memperkuat kompetensi dosen pada perguruan tinggi keagamaan. Pada tahun 2026, Kementerian Agama menunjuk 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai penyelenggara program tersebut. UIN Walisongo Semarang kembali memperoleh kepercayaan sebagai salah satu PTP berkat pengalaman dan rekam jejaknya dalam menyelenggarakan PKDP selama lima tahun terakhir.

Keikutsertaan dosen IAIN Pontianak dalam program ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek pedagogik, akademik, profesional, sosial, dan kepribadian. Melalui program ini, dosen diharapkan semakin siap menghadapi dinamika pendidikan tinggi sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Pelaksanaan PKDP berlangsung pada 8–23 Juni 2026 dengan metode hybrid yang memadukan pembelajaran daring dan luring. Program ini terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu In Service Course 1 (ISC-1), On the Job Course (OJC), dan In Service Course 2 (ISC-2). Pada tahap ISC-1, peserta memperoleh berbagai materi penguatan kompetensi dosen. Selanjutnya, peserta mengimplementasikan hasil pembelajaran melalui OJC di institusi masing-masing sebelum mengikuti ISC-2 yang diakhiri dengan evaluasi dan ujian kompetensi.

Pembukaan PKDP dilaksanakan secara serentak dan dibuka langsung oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag. Tahun ini, PTP UIN Walisongo memfasilitasi sebanyak 144 dosen peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Selama mengikuti program, peserta mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan pengembangan karier dosen, antara lain kebijakan Kementerian Agama terkait PKDP, pengembangan karier dan jabatan fungsional dosen, perencanaan dan evaluasi pembelajaran, model serta strategi pembelajaran, penulisan artikel ilmiah, moderasi beragama, hingga paradigma kesatuan ilmu. Materi tersebut disusun untuk memperkuat kompetensi dosen dalam melaksanakan tugas akademik secara profesional dan berkelanjutan.

Adapun 4 dari 18 Dosen IAIN Pontianak yang menjadi peserta ialah Refor Diansyah, M.Pd (Prodi Ekonomi Syariah), Heny Hidayati, S.E.I., M.M (Prodi Manajemen Bisnis Syariah), Atikah, M.Pd (Prodi Manajemen Bisnis Syariah) serta Muhammad Zaidar, S.Pd.I, M.Pd.I.

Salah satu dosen IAIN Pontianak, Refor Diansyah, M.Pd menyampaikan bahwa PKDP merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai tenaga pendidik. Ia berharap dapat memperoleh wawasan baru mengenai pembelajaran di perguruan tinggi, memperdalam kompetensi pedagogik, serta memperluas jejaring akademik dengan dosen dari berbagai daerah di Indonesia.

“Program ini memberikan ruang bagi kami untuk belajar dari para narasumber dan sesama peserta. Saya berharap seluruh pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengembangan akademik di kampus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heny Hidayati, S.E.I., M.M. selaku Dosen IAIN Pontianak sekaligus peserta PKDP berharap hasil yang diperoleh selama mengikuti PKDP dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kompetensi dosen tidak hanya berdampak pada pengembangan karier individu, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu institusi dan layanan pendidikan kepada mahasiswa.

Selain mendukung pengembangan profesionalisme dosen, PKDP juga memiliki peran penting dalam jenjang karier akademik. Program ini menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dosen sebelum mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos). Adapun peserta PKDP merupakan dosen tetap, baik berstatus PNS, PPPK, maupun dosen tetap pada perguruan tinggi swasta keagamaan yang telah memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli.

Melalui partisipasi dalam PKDP 2026, Atikah, M.Pd selaku Dosen IAIN Pontianak sekaligus peserta PKDP juga berharap dapat terus berkembang sebagai pendidik profesional yang adaptif terhadap perubahan, mampu menghasilkan pembelajaran yang berkualitas, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan pendidikan tinggi dan masyarakat.

Pos terkait