
oplus_0
SEARAH.NET — Waduh blacing plan dan pelabuhan bongkar muat di Jalan Sri Soedewi, Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga ilegal pengelola berdalih berada di Jambi.
Yenni pengelolaan blencing plan dan pelabuhan bongkar muat yang diduga ilegal tersebut mengaku dokumen berada di Jambi. Dokumen itu berada pada pemilik lokasi tersebut.
“Dokumen-dokumen nya ada di Jambi pak,” katanya kepada penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar.
Ia menegaskan akan meminta dokumen terlebih dahulu baru nanti akan diberikan ke Penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar untuk diteliti apakah sesuai dengan tata ruang dan Perda yang ada.
“Nanti akan kami kirimkan kalau dokumen sudah ada di kami. Sekarang masih di Jambi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya penyidik PPNS Satpol PP Tanjabbar turun ke lokasi atas aduan masyarakat terkait blacing plan dan pelabuhan bongkar muat yang diduga ilegal dikawasan itu.