SEARAH.CO – Ulah anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) banyak tidak hadir paripurna perdana pasca lebaran di skor satu jam.
Hal ini dikarenakan banyak anggota DPRD Tanjabbar tidak hadir dalam paripurna yang digelar, Selasa (31/3/2026).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani itu akhirnya harus diskor.
“Paripurna di sekor selama 1 jam,” tok tok bunyi palu yang diketok ketuo DPRD itu.
Rupanya itu dikarenakan anggota DPRD yang hadiri hanya 15 orang artinya tidak memenuhi kuorum untuk melaksanakan paripurna yakni 50+1 dari total anggota DPRD Tanjabbar sebanyak 35 itu.





