Tahan Laju Pencemaran Air Sungai Batanghari Akibat PETI, DPRD Jambi: Butuh Komitmen Lintas Provinsi

SEARAH.CO- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menegasakan butuh komitmen bersama lintas provinsi (Jambi dan Sumbar) untuk menahan laju pencemaran air Sungai Batanghari yang dihasilkan akibat kegiatan pertambangan emas tanpa izin (peti) yang terjadi di hulu sungai terpanjang di Sumatera tersebut.

“Butuh kolaborasi antara Jambi dan Sumatera Barat, mengingat aliran Sungai Batanghari melintasi batas administratif dua wilayah, Jambi tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kolaborasi dua wilayah menjadi keharusan untuk mengurangi tingkat pencemaran (merkuri) akibat aktivitas tambang. Hal itu disebabkan pembagian wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) untuk penanganan Sungai Batanghari saat ini terbagi menjadi dua.

Di wilayah Jambi (hilir) di tangani oleh BWSS VI, sementara itu wilayah (hulu) menjadi wewenang BWSS wilayah V (lima). Selain penertiban peti di kedua wilayah, ia menilai perlu melakukan langkah starategis dan menyeluruh berbasis lingkungan dan ekonomi untuk menahan laju pencemaran.

Diantaranya, melakukan penghijauan (Reboisasi) menanam pohon di sepanjang aliran sungai untuk mencegah abrasi dan menjaga volume air. Serta melakukan pengerukan (normalisasi) sedimentasi guna meningkatkan kapasitas sungai.

Kedua kegiatan itu perlu dilakukan untuk membuka peluang optimalisasi jalur transportasi air, termasuk untuk pengangkutan hasil tambang batu bara.

Selain itu, lanjut dia yang tidak kalah penting membuat gerakan kebersihan secara massal secara rutin dengan melibatkan elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri dan pemerhati lingkungan. Aktivitas peti di wilayah hulu menjadi penyebab utama meningkatnya kadar merkuri dan kekeruhan air.

“​Dampak ini dirasakan langsung oleh PDAM, di mana biaya pengolahan air menjadi sangat mahal akibat kondisi air baku yang buruk. Biaya PDAM kita selalu mahal itu gara-gara keruhnya Sungai Batanghari,” sebutnya.

Pos terkait