SEARAH.CO — Ronal Andreas akhirnya kembali bekerja setelah dipecat sepihak oleh Shoppe SPX Express hal ini berkat di mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Dalam berita acara yang diberikan Ronal Andreas usai mediasi yang dilakukan di Ruang Bidang HI dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar, Rabu (5/11/2025) pukul 16.15 wib itu berbunyi sebagai berikut.
Dalam surat itu juga berbunyi Guna menindaklanjuti laporan Saudara Ronal Andreas Pekerjaan Driver Mitra SPX 927879 tanggal 4 Nopember 2025 ke Dinas Tenaga Kerja Kab. Tanjung Jabung Barat terkait kejelasan status hubungan kerja.
Dengan ini bersama-sama untuk menyelesaikan terkait kejelasan dimaksud secara musyawarah mufakat, dengan hasil kesepakatan sebagai berikut:
1. Hubungan antara Saudara Ronal Andreas dengan SPX HUB Tanjung Jabung Barat merupakan Mitra Kerja.
2. Bahwa Saudara Ronal Andreas tetap menjadi mitra kerja pada SPX HUB Tanjung Jabung Barat sebagai Driver Mitra SPX 927879 untuk melaksanakan aktifitas kembali tertanggal 9 November 2025.
3. Dengan adanya berita acara kesepakatan ini, maka laporan pengaduan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Demikian berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun. Diucapkan terimakasih.
Surat ini ditandangani oleh Ronal Andreas selalu Pengemudi Mitra SPX 927879 dan Ahamad Izzati Hub LED Shoope SPX Express Tanjabbar yang diketahui Kabid HI dan Jamsos Disnaker Tanjabbar Najmus Soudi, SH dan Hery P Panjaitan, SH.
Ronal mengatakan banyak terimakasih kepada Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar atas mediasi yang dilakukannya. Ia berharap persoalan seperti ini tidak boleh terjadi dimanapun dan kapan pun.
“Kami terimakasih kepada Disnaker Tanjabbar yang sudah membantu di mediasi. Kami bisa kerja lagi tanggal 9 kami masuk normal seperti biasa.” Tandasnya.





