Ribut-ribut Gaji Petugas Kebersihan Hingga Para Sopir Belum Dibayar, Kadis DLH Tanjabbar Angkat Bicara Sampaikan Permohonan Maaf

SEARAH.CO – Ribut -ribut gaji para petugas kebersihan, taman hingga para sopir pembawa sampah yang belum menerima gaji hingga hampir akhir bulan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) angkat bicara sampaikan permohonan maaf.

Kadis DLH Tanjabbar Suparjo menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak baik itu petugas kebersihan, pertamanan dan para sopir serta para pegawai lainnya yang belum menerima gaji hingga saat ini.

“Mohon maaf sebelumnya atas keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan dan pertamanan,” katanya, Minggu (19/10/2025).

Suparjo menyebutkan sejumlah persoalan yang menyebabkan gaji belum bisa dibayarkan yakni.

1. Di awal Oktober ini masuk tim pemeriksaan BPK perwakilan prov Jambi dengan meminta rekap BBM dan pemeliharaan kendaraan yg memang memakan waktu dan ketelitian untuk bagian keuangan serta bidang terkait untuk mempersiapkannya.

2. Harus segera membuat anggaran kas perubahan dan diinput kedalam aplikasi SIPD sehingga dalam proses penginputan belanja tidak bisa dilakukan sebelum anggaran kas telah siap diinput.

3. Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dinas sedang mengambil cuti untuk melakukan pemasangan pin jantung.

Demikian disampaikan, mohon pengertian dan atas kerjasamanya sy ucapkan terima kasih.

“Sabtu dan minggu dikerjakan lembur oleh staf dlh insyAllah Senin besok bendara sudah melakukan rekonsiliasi keuangan untuk pengajuan dana GU, mudah mudahan dengan izin Allah dalam Minggu ini honor petugas sudah bisa dibayarkan,” ucapnya.

Informasinya petugas yang belum menerima tersebut yakni, Petugas penyapu jalan sebesar Rp1.2juta/orang/perbulan, Pemotong rumput Rp1.1juta/orang/bulan, Petugas taman Rp1.2-1.5juta/orang/bulan, Supir angkutan pick up & dump truk Rp1,5- 2.1 juta/orang/bulan, ABK pick up, dump truk & kontener bak sampah Rp1.2juta, Rp1.6juta & Rp1.8 juta/orang/bulan dan Petugas TPA & operator alat berat Desa Lubuk Terentang Rp1.2juta -Rp1.8juta/bulan/orang.

Pos terkait