PT WKS Tegaskan Penyekatan Jalan Perusahaan Upaya Cegah Perluasan Perambah di Lahan Konsensi

SEARAH.CO – PT Wirakarya Sakti (WKS) menegaskan penyekatan jalan perusahaan upaya pencegahan perluasan perambahan di kawasan konsesi di kawasan Desa Bukit Bakar, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)

Humas PT Wira Karya Sakti (WKS) Taufik Qurochman menegasakan upaya penyekatan jalan dilakukan perusahaan untuk mengantisipasi perluasan aksi perambahan liar oleh oknum masyarakat di sekitar wilayah area (Distrik) VIII, Desa Bukit Bakar dan Kelurahan LubukKambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)

“Kita mengamankan aset berupa tanaman, karena beberapa waktu yang lalu, masyarakat Desa Bukit Bakar melalukan penanaman sawit baru di (area) kita. Mengenai sawit yang sudah ada (existing) kita serahkan melalui Satgas PKH,” jelasnya di Distrik VIII, Jumat (29/5/2026).

Taufik memastikan, penyekatan di 10 titik dilakukan bertujuan untuk mengamankan aset perusahaan, tidak ada maksud menutup akses warga seperti yang disuarakan oleh masyarakat sekitar.

Apalagi sejauh ini pemerintah daerah telah menyediakan jalan umum bagi masyarakat yang langsung terkoneksi menuju pusat ekonomi (pasar), sekolah dan layanan kesehatan (Puskesmas).

Masyarakat tetap bisa mengakses jalan umum yang menghubungkan antarwilayah tanpa harus melewati jalan perusahaan yang sering dilalui kendaraan pengangkut kayu (logging truck).

“Jalan yang dibangun untuk desa itu masih ada, jalan itu bisa tembus ke jalan nasional, melalui Desa Lubuk Madrasah dan Pasar Senin. Bukan jalan Pemda yang kita putus. Ini jalan perusahaan,” tambah dia.

“Kita mendorong semua pihak untuk melihat permasalahan ini secara menyeluruh, jernih. Kami membuka ruang kepada masyarakat maupun pendampingnya, stakeholder lain agar permasalahan ini bisa terselesaikan dan dalam waktu dekat diharapkan ada pertemuan antara PT. WKS, KT. Bukit Bakar dan Pemda, “harap Taufik (EKS)

Pos terkait