SEARAH.CO – Proyek Wall Climbing atau Panjat Tebing Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Rp3Miliar diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Apri Dasman angkat bicara.
Metrojambi.com mengkonfirmasi Kadis PUPR Tanjabbar Apri Dasman itu terkait BPK yang turun kelokasi Panjat Tebing dalam rangka pemeriksaan pada Puasa 2026 lalu.
Dalam pemeriksaan itu BPK diduga menemukan dugaan pekerjaan tidak sesuai spek atas pekerjaan yang dikerjakan CV Lisa Mulia Abadi yang bersumber dari APBD Tanjabbar 2025.
Sejumlah temuan lapangan itu diantaranya fiber tidak seusia standar, las rangka besi tidak aman untuk kegiatan olahraga.
Kemudian baut panel juga tidak bisa dipasang di tempat panjang tebing yang sudah digunakan.
Apri Dasman mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPK atas proyek yang ada di Tanjabbar termasuk proyek tersebut.
“Kami masih menunggu hasil untuk klarifikasi terhadap seluruh paket kegiatan yang di sample. Bukan hanya panjat tebing.” Pungkasnya.




