
oplus_0
SEARAH.NET — Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meringkus SP (29) Warga Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir tersangka pencurian belasan motor yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan pihaknya meringkus pelaku yang banyak beraksi di Tanjabbar. Pelaku beraksi di 13 TKP dengan membawa motor belasan jumlahmya. “Kita berhasil meringkus pelaku ini,” ucapnya
Kapolres menegaskan para korban dsri tersangka bisa mengambil kendaraannya di Mapolres Tanjabbar dengan membawa surat menyurat kendaraan.
“Hari ini kita melakukan penyerahan sejumlah kendaraan milik korban.” Tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans mengatakan pelaku ini memilki dua modus dalam menjalankan aksinya yakni dengan mencari motor yang tidak terkunci dan kedua dengan cara memimta antar anak-anak sekolah.
“Dua modus ini dilakukan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya,” ungkapnya.
Tersangka merupakan pelaku residivis dalam kasus yang sama. Ia bebas pertengahan tahun 2024 lalu.
“Pelaku ini residivis dan memang sudah ahlinya sepertinya.” Tandasnya