SEARAH.CO — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kepala satuan penyedia pemenuhan gizi (SPPG) yakni pemilik dan ahli gizi terkait dengan telur busuk dan roti diduga tidak layak konsumsi di Maka Bergizi Gratis (MBG).
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak SPPG selalu pihak yang menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah yang menjadi temuan para orang tua siswa terkait telur dan roti tidak layak konsumsi.
“Ya kemarin kita melakukan pengecekan ke SPPG,” katanya, Rabu (25/2/2026).
Kepala SPPG dan Ahli Gizi yang dipanggil tersebut memberikan sejumlah keterangan kepada pihaknya.
“Kita lakukan wawancara ke kepala sppg dan ahli gizi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan sejumlah persoalan penyebab telur busuk dan roti diduga tidak layak konsumsi.
“Faktor Kelalaian Manusia (Human Error): Penyedia mengakui distribusi telur busuk murni karena human error saat pengepakan,” ungkapnya.
“Manipulasi Label Kedaluwarsa: Terkait roti di SD 05, penyedia berdalih sengaja memajukan tanggal kedaluwarsa yang seharusnya tanggal 27 menjadi tanggal 24 dengan alasan agar siswa segera mengonsumsinya,” sambungnya.
Kasat menegaskan nantinya pihak SPPG akan memberikan klarifikasi ke sekolah terkait dengan persoalan tersebut.
“Pihak SPPG akan klarifikasi ke sekolah utk permintaan maaf atas permasalahan ini.” Tandasnya





