SEARAH.CO — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jambi mengecam keras tindakan aparat Kepolisian dari satuan brigade mobile (Brimob) yang menabrak serta melindas driver ojek online (Ojol) saat demo di DPR RI.
“Tindakan melindas peserta aksi adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Aldo Iswanto Ketua Umum PW KAMMI Jambi.
Aldo Iswanto menyebut Itu bukan lagi pengamanan, itu pembunuhan di jalanan. Polisi yang seharusnya melindungi justru menghabisi.
“Brimob seharusnya menjaga keamanan, bukan menjadi mesin pembunuh rakyat,” ungkapnya.
Menyikapi insiden yang terjadi, PW KAMMI Jambi menyatakan sikap:
1. Usut tuntas kasus Brimob melindas peserta aksi melalui proses hukum yang transparan.
2. Copot dan adili pelaku langsung beserta komandan lapangan di pengadilan umum, bukan hanya etik internal.
3. Mendesak Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam Mabes Polri mengawal dan membuka hasil investigasi ke publik agar akuntabilitas terjamin.
4. Laksanakan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian agar brutalitas aparat tidak berulang.
KAMMI Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Mereka juga menyerukan solidaritas kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melawan praktik brutalitas aparat.
Jika hukum tidak ditegakkan, maka rakyat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Polisi untuk rakyat, bukan pembunuh rakyat!





