Polda Jambi Pastikan Akan Turun ke Lokasi Galian C Ilegal di Tanjabbar

SEARAH.CO — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memastikan akan turun ke lokasi galian C ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Hadi Handoko mengatakan timnya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan galian C ilegal di Tanjabbar yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan seperti banjir dan yang lainnya.

“Segera kami turun cek ke lapangan,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Ia menyebutkan nantinya tim akan turun kelokasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk melakukan pengecekan galian C ilegal di Tanjabbar.

“Akan kami informasikan saat akan melaksanakan pengecekan bersama dengan DLH.” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya terdapat galian C ilegal yang berada di Tanjabbar terdapat 27 galian C dan yang legal terdapat 6 perusahaan.

Akibat ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dikarenakan tidak membayar pajak ke daerah dan kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Batang Asam dan sekitarnya dimana lokasi galian C ilegal berada.

Pos terkait