Perseteruan Guru dan Siswa, Ketua DPRD Jambi: Kalau Bisa Selesaikan Secara Kekeluargaan

SEARAH.CO- Perseteruan antara guru dan siswa SMKN 3 Tanjung Jabung Timur hingga saat ini terus bergulir di Polda Jambi. Walaupun pihak-pihak terkait terus berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Agus Saputra, guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur telah melapor ke Polda Jambi pada, Kamis (15/1/2026) dan Senin (19/1/2026) malam, siswa berinisial LF juga melapor ke Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menyampaikan, bahwa Polda Jambi sendiri saat ini ingin mendalami terlebih dahulu, perseteruan antara guru dan siswa. Karena mereka berdua saling melapor.

“Tentu akan dilakukan pendalaman, termasuk mungkin katanya akan dilakukan uji kesehatan mental kepada oknum guru ini,” ujarnya saat dimintai keterangan di Bandara Jambi, Kamis (22/1/2026).

Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jambi sendiri terus berkomunikasi dan menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan perseteruan antara guru dan siswa SMKN 3 Tanjung Jabung Timur.

“Kalau memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentu kami berharap diselesaikan dengan kekeluargaan,” jelasnya.

Saat ditanya apakah akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan perseteruan antara guru dan siswa itu, kata Hafiz, pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Tentu kalau bentuk pansus, kita menunggu perkembangan dulu,” katanya.

Apabila ditemukan ada permasalahan baik dari sistem pengajaran yang ada ataupun dari sistem peraturan yang ada, menurutnya perlu dibentuk pansus.

“Kalau memang ini hanya murni kesalahan dari oknum guru dan juga karakter-karakter para siswa, saya kira biarkan kita serahkan dulu kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum,” sebutnya.

Pos terkait