
SEARAH.NET– Survey Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI KPK) tahun 2024 mengalami kenaikan akan tetapi masih berada di kategori kuning atau waspada ini kata Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan penilaian integritas dilakukan terhadap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Saat ini peningkatan skor SPI, di mana sebelumnya nilai nasional SPI berada di bawah 70, dan tahun ini mencapai 71,53.
“Secara nasional, skor SPI berada di kategori kuning atau waspada, masih ada sejumlah hal yang bisa diperbaiki,” katanya.
KPK juga menggandeng 41 perguruan tinggi untuk terlibat dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI. Selain itu, KPK melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei berjumlah 601.453.
Dari data yang dipaparkan, aspek kementerian, lembaga non-kementerian, dan pemerintah daerah dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai, yaitu tipe besar, sedang, dan kecil. Kategorinya dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga).
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan nilai SPI Kabupaten Tanjabbar mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Namun, nilai tersebut masih berada di kategori kuning dengan nilai 73,82. Menanggapi hal ini, Bupati meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan nilai tersebut agar berada di kategori hijau.
“Alhamdulillah, saat ini nilai SPI kita naik dari tahun sebelumnya, tetapi masih berada di warna kuning. Ada hal-hal yang bisa kita perbaiki agar nilai SPI kita berada di warna hijau.” Tandasnya