Pengadaan Susu dan Makan Pasien, BPK Ungkap Dirut RSUD KH Daud Arif Kerja Tak Optimal Lakukan Pengawasan

SEARAH.CO — Pengadaan susu dan makan pasien tahun anggaran 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi mengungkap Dirut RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tidak optimal dalam melakukan pengawasan.

Dalam salinan audit BPK itu jelas terungkap dengan terang pengaturan pengadaan susu dan Snack (makan pasien) pasalnya CV PP bekerjasama dengan kepala unit penyelanggaraan makanan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal NP.

Uang yang dicairkan dari CV PP tersebut kemudian ditransfer ke NP. Selanjutnya, NP yang melakukan pembayaran dan pembelian atas susu dan makanan untuk pasien di RSUD KH Daud Arif.

Dalam temuan BPK menyebutkan hal itu disebabkan Direktur RSUD KH Daud Arif tidak optimal mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Kemudian, PPK tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik dan belum mengawasi serta mengendalikan pelaksanaan pengadaan produk nutrisi dan snack pasien.

“Penyedia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan pada Surat Pesanan,” tulis BPK.

Sementara itu, Dirut RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Sahala Simatupang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait hal itu tidak merespon

Pos terkait